Telah terjadi Kebakaran di SPBU milik PT Kini Maju dijalan Provinsi Km 1,5 di PPU, senin 14 November 2016 .Yang menelan korban tewas Muhaimin (7) murid kelas 2 sekolah dasar, korban tewas dikarenakan terpanggang karena terjebak di dalam mobil. Dan sehari setelah kejadian tersebut tim pusat laboratorium Forensik (labFor) Bareskrim Polri Cabang Surabaya gelar reka ulang kejadian tersebut guna ingin mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
AKBP Teddy Ristiawan,Kapolres PPU menjelaskan kepada awak media, bahwa dari hasil rekaman kamera CCTV di SPBU, saat kejadian ayah korban Dedi Rifaldi (33) sekaligus pemilik mobil dengan nopol KT 1693 KQ terbakar saat mengisi premium sempat berusaha menyelamatkan putranya,tetapi upaya dedi gagal, karena api berkobar cukup besar.
Dari rekaman kamera CCTV terlihat Dedi berusaha menyelamatkan anaknya lewat pintu depan mobil sisi kiri tapi terkunci. Dedi mencoba lewat pintu depan sisi kanan dan gagal, karena api dengan cepat membesar dan membakar seluruh mobil.
Dan kapolres menambahkan, pada rekaman itu menunjukkan jika api berasal dari dalam mobil sisi kiri saat mengisi premium, oleh petugas SPBU bernama Ismail gunakan nozzle langsung ke jeriken melalui melalui pintu sisi kiri. Seharusnya, pengisian jenis mobil tersebut harus dari sisi kanan karena lubang pengisian disisi kanan.
“Secara pasti belum diketahui api dari mana, diduga dari dalam mobil. Dalam kamera hanya terlihat percikan api di belakang mobil Dedi. Api sangat cepat membesar, hanya dalam hitungan tiga menit, api membakar seluruh mobil dan Muhaimin di dalam mobil. Karena, mobil itu penuh dengan jeriken diduga terisi premium. Mungkin saja, korban diselimuti api, sehingga Dedi tak bisa menolong dan pergi menjauhi mobilnya yang terbakar,”
Hingga kini pihaknya masih lakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik petugas SPBU, pengendara sepeda motor ketika itu berada dekat lokasi kejadian, warga sekitar yang mengetahui kejadian. Selain itu, Selasa (15/11) Dedi sudah diperiksa, karena dinilai bersangkutan sudah tidak syok lagi dan layak dimintai keterangan.
Dedi mengaku sebagai pengecer dan penjual premium eceran dan berdagang toko sembako. Faktanya, dilihat di dalam rumahnya ditemukan sejumlah jeriken BBM. Karena itu, sanksinya mengacu pada UU Migas dan saat ini sedang dikoordinasikan ke Pertamina.
0 Response to "DEDI BERUSAHA TOLONG ANAKNYA, TERLIHAT DI REKAMAN CCTV"
Post a Comment